Selasa, 04 Oktober 2011

Pintu Ilmu (babul ’ilmi).

Rasulullah berkata ”Aku adalah Kota Ilmu, sedangkan Ali bin Abi Thalib adalah gerbangnya”

Pernyataan Rasulullah ini menimbulkan perasaan iri kaum Khawarij terhadap Sayyidina Ali, Dikisahkan mereka menguji Sayyidina Ali.

Sayyidina Ali akan diajukan pertanyaan yang sama oleh 10 orang dari mereka. Tapi Ali harus menjawab dengan 10 jawaban yang berbeda. 

Mereka bertanya : ”Wahai Ali, Istimewa manakah antara Ilmu dan Harta?
Dan Ali menjawab kepada :
Orang pertama : Ilmu lebih istimewa daripada Harta, Sebab Ilmu adalah warisan para nabi, Sedangkan harta adalah warisan Qorun, Haman dan Fir’aun.

Orang kedua : Ilmu lebih istimewa daripada Harta, Sebab Ilmu selalu menjagamu, Sedangkan engkau harus menjaga harta milikmu.

Orang ketiga : Ilmu lebih istimewa daripada Harta, Sebab orang berilmu banyak teman, Sedangkan orang berharta banyak musuhnya.

Orang keempat : Ilmu lebih istimewa daripada Harta, Sebab ilmu bila di infaqkan semakin bertambah, Sedangkan harta bila diinfaqkan semakin berkurang.

Orang kelima : Ilmu lebih istimewa daripada Harta, Sebab orang berilmu dipanggil dengan sebutan mulia, Sedangkan orang berharta dipanggil dengan sebutan hina.

Orang keenam : Ilmu lebih istimewa daripada Harta, Sebab Ilmu tidak perlu dijaga, Sedangkan harta minta dijaga.

Orang ketujuh : Ilmu lebih istimewa daripada Harta, Sebab orang berilmu dihari akhirat dapat memberi syafaat, Sedangkan orang berharta dihari kiamat dihisab dengan berat.

Orang kedelapan: Ilmu lebih istimewa daripada Harta, Sebab Ilmu bila dibiarkan saja tidak akan pernah rusak, Sedangkan harta bila dibiarkan pasti berkurang (bahkan habis dimakan)

Orang kesembilan: Ilmu lebih istimewa daripada Harta, Sebab Ilmu memberikan penerang didalam hati, Sedangkan harta dapat membuat kerusakan didalam hati (seperti timbulnya sifat takabur, pamer,ingkar).

Orang kesepuluh: Ilmu lebih istimewa daripada Harta, Sebab orang berilmu bersikap lemah lembut dan selalu berbakti kepada Allah, Sedangkan orang berharta, seringkali takabur dan ingkar kepada Allah.

Atas jawaban tersebut Kaum Khawarij mengakui kealiman Sayyidina Ali dan mengakui kebenaran Sabda rasulullah.

Dan merekapun tunduk patuh pada Sayyidina Ali.

Subhanallah…
Menangislah atas dirinya sendiri orang yang habis umurnya,
sementara dia tidak memperoleh keberuntungan dan bagian dalam hidupnya.

''KATA MUTIARA ALI BIN ABI THALIB KAROMALLAHU WAJHAH''

Kata Mutiara Ali Bin Abi Thalib - Ali Bin Abi Thalib adalah salah seorang pemeluk Islam pertama dan juga keluarga dari Nabi Muhammad. Menurut Islam Sunni, ia adalah Khalifah terakhir dari Khulafaur Rasyidin. Sedangkan Syi'ah berpendapat bahwa ia adalah Imam sekaligus Khalifah pertama yang dipilih oleh Rasulullah Muhammad SAW. Uniknya meskipun Sunni tidak mengakui konsep Imamah mereka setuju memanggil Ali dengan sebutan Imam, sehingga Ali menjadi satu-satunya Khalifah yang sekaligus juga Imam. Ali adalah sepupu dari Muhammad, dan setelah menikah dengan Fatimah az-Zahra, ia menjadi menantu Muhammad.(wikipedia.org).

Di bawah ini adalah Koleksi Kata Mutiara dari Ali bin Abi Thalib yang indah dan sangat dalam maknanya:



Nilai seseorang sesuai dengan kadar tekadnya, ketulusannya sesuai dengan kadar kemanusiaannya, keberaniannya sesuai dengan kadar penolakannya terhadap perbuatan jahat dan kesucian hati nuraninya sesuai dengan kadar kepekaannya terhadap kehormatan dirinya.Kata Mutiara Ali Bin Abi ThalibKata Mutiara Ali Bin Abi Thalib


Selemah-lemah manusia ialah orang yg tak boleh mencari sahabat dan orang yang lebih lemah dari itu ialah orang yg mensia-siakan sahabat yg telah dicariKata Mutiara Ali Bin Abi Thalib


Orang yang terlalu memikirkan akibat dari sesuatu keputusan atau tindakan, sampai bila-bilapun dia tidak akan menjadi orang yang berani.Kata Mutiara Ali Bin Abi Thalib


Orang-orang yang suka berkata jujur mendapatkan tiga hal, kepercayaan, cinta, dan rasa hormat.Kata Mutiara Ali Bin Abi Thalib


Ketahuilah bahwa sabar, jika dipandang dalam permasalahan seseorang adalah ibarat kepala dari suatu tubuh. Jika kepalanya hilang maka keseluruhan tubuh itu akan membusuk. Sama halnya, jika kesabaran hilang, maka seluruh permasalahan akan rusak.Kata Mutiara Ali Bin Abi Thalib


Selemah-lemah manusia ialah orang yg tak mau mencari sahabat dan orang yang lebih lemah dari itu ialah orang yg mensia-siakan sahabat yg telah dicari.Kata Mutiara Ali Bin Abi Thalib


Perkataan sahabat yg jujur lebih besar harganya daripada harta benda yg diwarisi darinenek moyang.Kata Mutiara Ali Bin Abi Thalib


Orang yang tidak menguasai matanya, hatinya tidak ada harganyaKata Mutiara Ali Bin Abi Thalib


Ilmu itu lebih baik daripada harta. Ilmu menjaga engkau dan engkau menjaga harta. Ilmu itu penghukum (hakim) dan harta terhukum. Harta itu kurang apabila dibelanjakan tapi ilmu bertambah bila dibelanjakan.Kata Mutiara Ali Bin Abi Thalib




MIZAN



tingginya langit yang terbentang
tercipta untuk menaungi sang bumi
indahnya bunga yang mewangi
ada untuk menarik hati sang kumbang penyanyi
hangatnya sinar mentari di siang hari
wujud penantian datangnya malam yang sunyi

pantaskah bila sang bumi hidup seorang diri
tanpa penjagaan dari sang langit berseri
mungkinkah bunga hidup sebatang kara
tanpa cumbuan, belaian dan kasih sang kumbang
bagaimana bila malam tak kunjung pagi
pastilah gulita hati para bidadari

takkan pernah muncul arakan awan biru
yang setia menyelimuti tubuh sang bumi dari sengatan sinar mentari
takkan pernah ada pertemuan putik dan serbuk sari
yang menghasilkan bunga berwarna warni
takkan pernah tercipta lembayung merah
menghiasi mega di senja hari
sama halnya dengan dua kutub magnet berbeda
mereka akan tarik menarik hingga berakumulasi

sama halnya dengan perjalanan air sungai menuju ke laut
mereka akan membentuk air payau tanda luapan rindu
begitupun dengan dua anak manusia
maka akan terciptalah mahabbah-mawaddah-warahmah

SULAEMAN






اللهم إنا نسألك بسمك يا ألله، يارحمن، يارحيم، يا كريم، يامقيم، ياعظيم، ياقديم، ياعليم، ياحليم، ياحكيم
سبحانك يالاإله إلاأنت الغوث الغوث، خلصنا من النار ياربنا



Wahai Dzat Yang Maha Bersyukur
Lihatlah kami semua yang hadir dalam ruangan ini dalam rangka bersyukur kepada-Mu
Berkumpul dalam ikatan persaudaraan karena – Mu
Yang mengharapkan petunjuk dan belas kasih-Mu
Yang memuja-Mu karena Engkaulah satu-satunya Dzat
yang pujian hanya untuk dan milik-Mu
Sambutlah kami dengan penuh keridhoan karena Engkaulah satu-satunya Dzat
yang memiliki kemulyaan dan keabadian

Wahai Yang Memiliki Kedermawanan dan Kasih Sayang
Wahai Yang Memiliki semua karunia dan kenikmatan
Bukankah semua kenikmatan tidak lain selain titipan yang Kau berikan
Maka ajarkan kepada kami kedermawanan dalam kebersamaan
Kepedulian dalam kesenangan maupun kesulitan
Pengorbanan dalam kelapangan maupun kesempitan
Kebahagiaan dalam bersukur dan berkorban
Karena Sumber kebahagiaan bukan terletak pada banyaknya nikmat yang kau berikan
tetapi pada banyaknya rasa syukur yang kami panjatkan dan pengorbanan yang kami persembahkan

Wahai Dzat yang sifat jamaliyahnya lebih tinggi dari sifat jalaliyah
Janganlah Kau tambahkan amanah kepada kami kecuali kami sanggup mengembannya
Janganlah Kau tambahkan rizki kepada kami kecuali kami sanggup mensyukurinya
Janganlah Kau timpakan cobaan kepada kami kecuali kami sanggup bersabar atasnya
Janganlah Kau berikan kesulitan kepada kami kecuali kami sanggup mencari jalan keluarnya
Janganlah Kau tambahkan ujian kepada kami kecuali kami sanggup atasnya

Wahai Dzat Yang Membolak-balikkan Hati
Tetapkan hati kami agar selalu tertaut dengan – Mu
Wahai Dzat Yang Sanggup Menggetarkan Hati
Arahkan hati kami agar selalu ta’at kepada-Mu

WASIAT NABI MUHAMMAD S.A.W. kepada SAIDINA ALI R.A.

Wahai Ali, bagi orang MUKMIN ada 3 tanda-tandanya:
1) Tidak terpaut hatinya pada harta benda dunia.
2) Tidak terpesona dengan bujuk rayu.
3) Benci terhadap perbuatan dan perkataan sia-sia..
Wahai Ali, bagi orang ‘ALIM itu ada 3 tanda2nya:
1) Jujur dalam berkata-kata.
2) Menjauhi segala yg haram.
3) Merendahkan diri.
Wahai Ali, bagi orang yg JUJUR itu ada 3 tanda2nya:
1) Merahasiakan ibadahnya.
2) Merahasiakan sedekahnya.
3) Merahasiakan ujian yg menimpanya.
Wahai Ali, bagi org yg TAKWA itu ada 3 tanda2nya:
1) Takut berlaku dusta dan keji.
2) Menjauhi kejahatan.
3) Memohon yang halal kerana takut jatuh dalam keharaman.
Wahai Ali, bagi AHLI IBADAH itu ada 3 tanda2nya:
1) Mengawasi dirinya.
2) Menghisab dirinya.
3) Memperbanyakkan ibadah kepada Allah SWT

 
Sehari sebelum perang Badar, Saidina Ali KW (Imam Ali AS), bermimpi bertemu dengan Nabi Chaidir. Kemudian Imam Ali AS, bertanya kepada Nabi Chaidir, “Wahai Nabi Cahidir, tolong ajari aku amalan yang dengannya aku dapat mengalahkan musuh-musuhku, Nabi Chaidir menjawab,”bacalah 
Ya Huwa Ya Man laa Huwa Illa Huwa; Wahai Dia Wahai tiada dia selain Dia”. 
Esok paginya Imam Ali bertemu Rasulullah dan menceritakan perihal amalan tersebut. Rasulullah berkata,” Wahai Ali engkau telah mendapatkan
“Asma’ Al a’zham”.

Rabu, 24 Agustus 2011

Hukum Cadar: Dalil-Dalil Ulama yang Tidak Mewajibkan

Dalil-Dalil yang Tidak Mewajibkan
 
Inilah secara ringkas dalil-dalil para ulama yang tidak mewajibkan cadar bagi wanita.
 
Pertama, firman Allah subhanahu wa ta’ala,
وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.” (QS. An Nuur: 31)
Tentang perhiasan yang biasa nampak ini, Ibnu Abbas berkata, “Wajah dan telapak tangan.” (Riwayat Ibnu Abi Syaibah dan Isma’il Al Qadhi. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 59-60, Penerbit Al Maktabah Al Islamiyyah, Cet. I. Tetapi berbagai riwayat dari Ibnu Abbas tentang penafsiran ini dilemahkan oleh Syeikh Mushthafa Al Adawi dalam kitabnya Jami’ Ahkamin Nisa. Tentang hal ini terdapat riwayat-riwayat shahih dari perkataan sebagian tabi’in. Wallahu a’lam).
Perkataan serupa juga diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Ibnu Umar. (Riwayat ini dishahihkan oleh Syeikh Al Albani dalam Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 59-60). Berdasarkan penafsiran kedua sahabat ini jelas bahwa wajah dan telapak tangan wanita boleh kelihatan, sehingga bukan merupakan aurat yang wajib ditutup.
 
Kedua, firman Allah,
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka.” (QS. An Nur: 31)
Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Allah ta’ala memerintahkan para wanita menutupkan khimar (kerudung) pada belahan-belahan baju (dada dan lehernya), maka ini merupakan nash menutupi aurat, leher dan dada. Dalam firman Allah ini juga terdapat nash bolehnya membuka wajah, tidak mungkin selain itu.” (Al Muhalla III/216-217, Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 73).
Karena memang makna khimar (kerudung) adalah penutup kepala. Demikian diterangkan oleh para ulama, seperti tersebut dalam An Nihayah karya Imam Ibnul Atsir, Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Al Hafizh Ibnu Katsir, Tafsir Fathu Al Qadir karya Asy Syaukani, dan lainnya. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 72-73).
 
Ketiga, firman Allah subhanahu wa ta’ala,
قُلْ لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللهَ خَبِيرٌ بِمَايَصْنَعُونَ {30} وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nur: 30,31)
Ayat ini menunjukkan bahwa pada diri wanita ada sesuatu yang terbuka dan mungkin untuk dilihat. Sehingga Allah memerintahkan untuk menahan pandangan dari wanita. Dan yang biasa nampak itu yaitu wajah dan kedua telapak tangan. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 76,77). Semakna dengan ayat tersebut ialah hadits-hadits yang memerintahkan menahan pandangan dari wanita dan larangan mengulangi pandangan jika telah terlanjur memandang dengan tidak sengaja. Di antaranya,
 
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللهِ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ بِالطُّرُقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ مَا بُدَّ لَنَا مِنْ مَجَالِسِنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا فَقَالَ رَسُولُ اللهِ إِنْ أَبَيْتُمْ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهُ قَالُوا وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ الأَذَى وَرَدُّ السَّلاَمِ وَاْلأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ
 
Dari Abu Said Al Khudri radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Janganlah kamu duduk-duduk di jalan”. Maka para Sahabat berkata, “Kami tidak dapat meninggalkannya, karena merupakan tempat kami untuk bercakap-cakap.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Jika kalian enggan (meninggalkan bermajelis di jalan), maka berilah hak jalan.” Sahabat bertanya, “Apakah hak jalan itu?” Beliau menjawab, “Menundukkan pandangan, menghilangkan gangguan, menjawab salam, memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 1150, Muslim, Abu Dawud (4816). Lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah 6/11-13)
 
Juga sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ali radhiallahu ‘anhu,
 
يَا عَلِيُّ لَا تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الْآخِرَةُ
 
“Wahai Ali, janganlah engkau turutkan pandangan (pertama) dengan pandangan (kedua), karena engkau berhak (yakni, tidak berdosa) pada pandangan (pertama), tetapi tidak berhak pada pandangan (kedua).” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lainnya. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 77)
 
Jarir bin Abdullah berkata,
 
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظْرَةِ الْفَجْأَةِ فَقَالَ اصْرِفْ بَصَرَكَ
 
Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan tiba-tiba (tidak sengaja), maka beliau bersabda, “Palingkan pandanganmu.” (HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan lainnya. Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 78)
Al Qadhi ‘Iyadh berkata, “Para ulama berkata, di sini terdapat hujjah (argumen) bahwa wanita tidak wajib menutupi wajahnya di jalan, tetapi hal itu adalah sunah yang disukai. Dan yang wajib bagi laki-laki ialah menahan pandangan dari wanita dalam segala keadaan, kecuali untuk tujuan yang syar’i (dibenarkan agama). Hal itu disebutkan oleh Muhyiddin An Nawawi, dan beliau tidak menambahinya.” (Adab Asy Syar’iyyah I/187, karya Ibnu Muflih. Lihat: Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 77).
 
Keempat, Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, dia berkata,
 
أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ قَالَ أَبُو دَاوُد هَذَا مُرْسَلٌ خَالِدُ بْنُ دُرَيْكٍ لَمْ يُدْرِكْ عَائِشَةَ رَضِي اللَّهُ عَنْهَا
 
Bahwa Asma’ bintu Abi Bakar menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpaling darinya dan berkata, “Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita itu, jika telah mendapatkan haidh, tidak pantas terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini”, beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya. (HR. Abu Dawud, Thabarani, Ibnu ‘Adi, dari jalan Sa’id bin Basyir dari Qatadah dari Khalid bin Duraik dari ‘Aisyah. Ibnu ‘Adi berkata, “Terkadang Khalid mengatakan dari Ummu Salamah, sebagai ganti dari ‘Aisyah.” Sanad hadits ini lemah, sebagaimana Abu Dawud berkata setelah meriwayatkannya, “Hadits ini mursal, Khalid bin Duraik tidak bertemu ‘Aisyah radhiallahu ‘anha. Demikian juga perawi bernama Sa’id bin Basyir lemah.”)
Hadits ini sesungguhnya lemah, tetapi Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadits ini dikuatkan dengan beberapa penguat (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 58).
(1) Riwayat mursal shahih dari Qatadah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Jika seorang gadis kecil telah haidh, maka tidak pantas terlihat sesuatu darinya kecuali wajahnya dan tangannya sampai pergelangan.” (Tetapi kemungkinan riwayat ini sama sanadnya dengan riwayat di atas, yaitu Qatadah mendapatkan hadits ini dari Khalid bin Duraik, sehingga tidak dapat menguatkan. Wallahu a’lam).
(2) Diriwayatkan oleh Thabrani dan Al Baihaqi dari jalan Ibnu Luhai’ah, dari ‘Iyadh bin Abdullah, bahwa dia mendengar Ibrahim bin ‘Ubaid bin Rifa’ah Al Anshari menceritakan dari bapaknya, aku menyangka dari Asma’ binti ‘Umais yang berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk menemui ‘Aisyah, dan di dekat ‘Aisyah ada saudarinya, yaitu Asma bintu Abi Bakar. Asma memakai pakaian buatan Syam yang longgar lengan bajunya. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau bangkit lalu keluar. Maka ‘Aisyah berkata kepada Asma, “Menyingkirlah engkau, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melihat perkara yang tidak beliau sukai. Maka Asma menyingkir. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk, lalu Aisyah bertanya kenapa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit (dan keluar). Maka beliau menjawab, “Tidakkah engkau melihat keadaan Asma, sesungguhnya seorang wanita muslimah itu tidak boleh tampak darinya kecuali ini dan ini”, lalu beliau memegangi kedua lengan bajunya dan menutupkan pada kedua telapak tangannya, sehingga yang nampak hanyalah jari-jarinya, kemudian meletakkan kedua telapak tangannya pada kedua pelipisnya sehingga yang nampak hanyalah wajahnya.”
Al-Baihaqi menyatakan, “Sanadnya dha’if.” Kelemahan hadits ini karena perawi yang bernama Ibnu Luhai’ah sering keliru setelah menceritakan dengan hafalannya, yang sebelumnya dia seorang yang utama dan terpercaya ketika menceritakan dengan bukunya. Syaikh Al Albani menyatakan bahwa haditsnya ini dapat dijadikan penguat. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 59).
(3) Pendapat sebagian sahabat (seperti Ibnu Abbas dan Ibnu Umar) yang menjelaskan perhiasan yang biasa nampak yang boleh tidak ditutup, yaitu wajah dan telapak tangan. Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 59).
 
Kelima, Jabir bin Abdillah berkata,
 
شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّلَاةَ يَوْمَ الْعِيدِ فَبَدَأَ بِالصَّلَاةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ ثُمَّ قَامَ مُتَوَكِّئًا عَلَى بِلَالٍ فَأَمَرَ
بِتَقْوَى اللَّهِ وَحَثَّ عَلَى طَاعَتِهِ وَوَعَظَ النَّاسَ وَذَكَّرَهُمْ ثُمَّ مَضَى حَتَّى أَتَى النِّسَاءَ فَوَعَظَهُنَّ وَذَكَّرَهُنَّ فَقَالَ تَصَدَّقْنَ فَإِنَّ أَكْثَرَكُنَّ حَطَبُ جَهَنَّمَ فَقَامَتِ امْرَأَةٌ مِنْ سِطَةِ النِّسَاءِ سَفْعَاءُ الْخَدَّيْنِ فَقَالَتْ لِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لِأَنَّكُنَّ تُكْثِرْنَ الشَّكَاةَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ قَالَ فَجَعَلْنَ يَتَصَدَّقْنَ مِنْ حُلِيِّهِنَّ 
يُلْقِينَ فِي ثَوْبِ بِلَالٍ مِنْ أَقْرِطَتِهِنَّ وَخَوَاتِمِهِنَّ
 
Aku menghadiri shalat hari ‘ied bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau memulai dengan shalat sebelum khutbah, dengan tanpa azan dan tanpa iqamat. Kemudian beliau bersandar pada Bilal, memerintahkan untuk bertakwa kepada Allah dan mendorong untuk menaati-Nya. Beliau menasihati dan mengingatkan orang banyak. Kemudian beliau berlalu sampai mendatangi para wanita, lalu beliau menasihati dan mengingatkan mereka. Beliau bersabda, “Hendaklah kamu bersedekah, karena mayoritas kamu adalah bahan bakar neraka Jahannam!” Maka berdirilah seorang wanita dari tengah-tengah mereka, yang pipinya merah kehitam-hitaman, lalu bertanya, “Kenapa wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Karena kamu banyak mengeluh dan mengingkari (kebaikan) suami.” Maka para wanita itu mulai bersedekah dengan perhiasan mereka, yang berupa giwang dan cincin, mereka melemparkan pada kain Bilal. (HSR Muslim, dan lainnya)
 
Hadits ini jelas menunjukkan wajah wanita bukan aurat, yakni bolehnya wanita membuka wajah. Sebab jika tidak, pastilah Jabir tidak dapat menyebutkan bahwa wanita itu pipinya merah kehitam-hitaman. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 59) (Tetapi dalil ini dibantah dengan penjelasan bahwa hadits ini yang mahfudz (shahih) dengan lafazh min safilatin nisa’ (dari wanita-wanita rendah) sebagai ganti lafazh sithatin nisa’ (dari wanita dari tengah-tengah). Yang hal itu mengisyaratkan wanita tersebut adalah budak, sedangkan budak tidak wajib menutupi wajah. Atau kejadian ini sebelum turunnya ayat hijab. Wallahu a’lam).
 
Keenam, Ibnu Abbas berkata,
 
أَرْدَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْفَضْلَ بْنَ عَبَّاسٍ … فَوَقَفَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلنَّاسِ يُفْتِيهِمْ وَأَقْبَلَتِ امْرَأَةٌ مِنْ خَثْعَمَ وَضِيئَةٌ تَسْتَفْتِي رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَطَفِقَ الْفَضْلُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا وَأَعْجَبَهُ حُسْنُهَا فَالْتَفَتَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْفَضْلُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا فَأَخْلَفَ بِيَدِهِ فَأَخَذَ بِذَقَنِ الْفَضْلِ فَعَدَلَ وَجْهَهُ عَنِ النَّظَرِ إِلَيْهَا …
 
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memboncengkan Al Fadhl bin Abbas… kemudian beliau berhenti untuk memberi fatwa kepada orang banyak. Datanglah seorang wanita yang cantik dari suku Khats’am meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mulailah Al Fadhl melihat wanita tersebut, dan kecantikannya mengagumkannya. Nabi ‘alaihi wa sallam pun berpaling, tetapi Al Fadhl tetap melihatnya. Maka nabi ‘alaihi wa sallam memundurkan tangannya dan memegang dagu Al Fadhl, kemudian memalingkan wajah Al Fadhl dari melihatnya…” (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya)
Kisah ini juga diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, dan dia menyebutkan bahwa permintaan fatwa itu terjadi di tempat penyembelihan kurban, setelah Rasulullah melemparkan jumrah, lalu dia menambahkan, “Maka Abbas berkata kepada Rasulullah ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, kenapa anda memalingkan leher anak pamanmu?” Beliau menjawab, “Aku melihat seorang pemuda dan seorang pemudi, sehingga aku tidak merasa aman dari syaitan (menggoda) keduanya” (HR. Tirmidzi, Ahmad, dan lainnya. Syaikh Al Albani menyatakan, “Sanadnya bagus”)
Dengan ini berarti, bahwa peristiwa tersebut terjadi setelah tahallul (selesai) dari ihram, sehingga wanita tersebut bukanlah muhrimah (wanita yang sedang berihram, dengan hajji atau umrah).
Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Seandainya wajah wanita merupakan aurat yang wajib ditutupi, tidaklah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membenarkan wanita tersebut membuka wajahnya di hadapan orang banyak. Pastilah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan wanita itu untuk menurunkan (jilbabnya) dari atas (kepala untuk menutupi wajah). Dan seandainya wajahnya tertutup, tentulah Ibnu Abbas tidak mengetahui wanita itu cantik atau buruk.”
Ibnu Baththal rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadits ini terdapat perintah untuk menahan pandangan karena khawatir fitnah. Konsekuensinya jika aman dari fitnah, maka tidak terlarang. Hal itu dikuatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memalingkan wajah Al Fadhl sampai dia menajamkan pandangan, karena kekagumannya terhadap wanita tersebut, sehingga beliau khawatir fitnah menimpanya. Di dalam hadits ini juga terdapat (dalil) pertarungan watak dasar manusia terhadapnya serta kelemahan manusia dari kecenderungan dan kekaguman terhadap wanita. Juga terdapat (dalil) bahwa istri-istri kaum mukminin tidak wajib berhijab sebagaimana istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena (kalau memang hal itu) wajib bagi seluruh wanita, pastilah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada wanita dari suku Khats’am tersebut untuk menutupi (dirinya) dan tidak memalingkan wajah Al Fadhl. Di dalamnya juga terdapat (dalil) bahwa menutup wajah wanita tidak wajib, Para ulama berijma’ bahwa wanita boleh menampakkan wajahnya ketika shalat, walaupun dilihat oleh laki-laki asing.” (Fathu Al-Bari XI/8)
 
Perkataan Ibnu Baththal rahimahullah tersebut dibantah oleh Al Hafizh Ibnu Hajar, dengan alasan bahwa wanita dari suku Khats’am tersebut muhrimah (wanita yang sedang berihram). Tetapi Syaikh Al Albani menyatakan, bahwa yang benar wanita itu bukan muhrimah (wanita yang sedang berihram), sebagaimana penjelasan di atas. Seandainya wanita itu muhrimah (wanita yang sedang berihram), maka pendapat Ibnu Baththal itu tetap kuat. Karena wanita muhrimah itu boleh melabuhkan jilbabnya ke wajahnya di hadapan laki-laki asing, sebagaimana hadits tentang hal ini. (Lihat haditsnya pada edisi terdahulu, pada dalil ke 13 yang mewajibkan cadar). Maka hadits ini menunjukkan bahwa cadar tidaklah wajib bagi wanita, walaupun dia memiliki wajah yang cantik, tetapi hukumnya adalah disukai (sunah). Peristiwa ini terjadi di akhir kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga hukumnya muhkam (tetap; tidak dihapus). (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 61-64).
 
Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
Sumber: Kumpulan tulisan ustadz Kholid Syamhudi


Senin, 22 Agustus 2011

Musafir Di "AIDIL FITRI"


Islam mengajarkan pada kita untuk peduli pada anak yatim, fakir, miskin, orang-orang terlantar lainnya agar orang-orang terlantar tersebut selalu disantuni. Allah swt sangat mengecam orang-orang yang mengatakan dan berbuat seperti orang beriman tetapi tidak peduli dengan anak yatim dan fakir miskin. Bahkan Allah swt mencap orang-orang yang seperti demikian sebagai pendusta agama, (QS: Al Ma,un: 1 - 3).



Gema Takbir Di subuh Hari kan menjelang .." AIDIL FITRI" 
tapi hamba musafir diri kesana sini membawa DIRI
AYAH IBU dah lama pergi smuanya hilang 
tinggalah hamba sorang diri Tiada Siapa ingin ku hampiri..
ohTuhan yang maha kuasa hamba menangis di pagi raya 
AIDIL FITRI hari mulya tapi hamba bingung dengan DERITA...
Hamba Musafir Diri...kesana sini membawa DIRI, 

SAHABAT semua ingat dibalik kesenangan DI hari itu masih banyak yang sedang sedih & memerlukan uluran tangan kita...Ingatlah mungkin kita gembira tapi ada yang sedang meratap akan nasib diri

Dalam surat Al-Baqarah ayat 177 Allah berfirman:

لَّيْسَ الْبِرَّ أَن تُوَلُّواْ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَـكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَالْمَلآئِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّآئِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُواْ وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاء والضَّرَّاء وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَـئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ 

Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.(QS:Al Baqarah: 177)




Perhatian ISLAM dlm pnanggulangn keMISKINan & FAKIR MISKIN tdk dpt dibandingkn dgn agma samawi & aturn Buatn manusia mnapun, baik di lhat dri segi pngarahan maupun dilihat dri pngaturan & penerapn. Smenjak fajar baru mnyingsing di kota Mekkah, ISLAM tlh mmperhatikn persoalan pnanggulangan MASALAH SOSIAL KEMISKINAN

Muslim yang kuat lbih disukai Allah....
Smga Alloh SWT sllu mlimpahkn rahmat & Hidayah pd kt smua.



Syamsul Bahri (Aby Albrave Bilhaq)

Ketika falsafah lebah Kubentang bak ribuan bahkan jutaan sayapnya yg sdg mengembang...alangkah ASRI dan sejuknya dunia ini. mudah2an antup-sengatannya membuat kita terus dan lebih tersentak untuk berbuat yg terbaik bg kita....
terlebih bermaslahat bagi semua..
s'moga teman!!! dari pinggir sarang lebahku di WONOSOBO... tak tunggu stetes madunya